MENTERI Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyebutkan pihaknya berpeluang mengaktifkan kembali Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Potensi pengaktifan kembali dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan penagihan utang BLBI Rp211 triliun per 2025 belum tuntas.
“Kalau masih banyak uangnya, kami kejar, tapi saya enggak mau cuman ribut-ribut enggak ada duitnya,” kata Purbaya, saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).
Menurut Purbaya, Ketua Satgas BLBI selaku Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban, bakal pensiun dalam waktu dekat. Purbaya mengatakan dirinya perlu melanjutkan koordinasi penagihan utang BLBI dengan calon Dirjen Kekayaan Negara setelah berdiskusi dengan Rionald yang memasuki masa pensiun.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
“Pejabat di sananya mau pensiun, di tempat saya itu, Pak Rio, mau pensiun bentar lagi. Jadi, kalau diskusi dengan dia nanti yang masuk [calon Dirjen Kekayaan Negara], bingung lagi. Jadi, saya akan rapikan nanti dengan pejabat yang baru di sana,” urainya.
Purbaya menegaskan Kemenkeu tidak akan menimbulkan kegaduhan tidak berarti saat menagih utang BLBI kelak. Sebab, kegaduhan tersebut berpotensi membentuk persepsi buruk atas kondisi perekonomian Tanah Air.
Menurut Purbaya, saat ditagih, orang kaya yang berutang kepada BLBI juga kerap melarikan diri. Kemenkeu hendak terlebih dahulu memastikan persoalan utang BLBI sebelum menagihnya.
“Cuman noise lagi yang bisa memengaruhi pasar modal tuh. Kan, begini begitu orang kaya disentuh dikit, kabur dia, tapi kalau memang betul-betul case-nya clear, kita kejar. Jadi, bukan untuk sekadar meras-meras saja, bukan,” ungkap dia.
