Purbaya Klarifikasi Kabar Soal Usulan Pemungutan Tarif Pajak di Selat Malaka: Bukan Konteks Serius

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo dalam Media Briefing Kementerian Keuangan, Jumat (6/3/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo dalam Media Briefing Kementerian Keuangan, Jumat (6/3/2026).
0 Komentar

Menurut Purbaya, jika skema serupa diterapkan, Indonesia berpeluang mendapat tambahan penerimaan negara. Pendapatan tersebut, kata dia, bisa dibagi dengan Malaysia dan Singapura sebagai negara yang berbagi wilayah Selat Malaka.

“Kapal lewat Selat Malaka tidak kita kenakan biaya. Sekarang Iran mengenakan tarif kapal yang melintas di Selat Hormuz. Kalau kita bagi tiga Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan,” ujarnya dalam Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Ia mengibaratkan pembagian pendapatan bisa disesuaikan dengan panjang wilayah masing-masing negara. Dalam hal ini, Indonesia dan Malaysia disebut berpotensi memperoleh porsi lebih besar dibanding Singapura.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Meski demikian, Purbaya menegaskan Indonesia tidak dalam posisi memanfaatkan jalur strategis untuk menarik pungutan.

“Kalau bisa seperti itu, tapi kan tidak begitu,” katanya.

Ia menjelaskan posisi Indonesia sangat strategis dalam jalur perdagangan dan energi global. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden agar Indonesia tidak melihat diri sebagai negara pinggiran.

“Indonesia ini bukan negara pinggiran, kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia,” ujar Purbaya.

0 Komentar