Bupati Cilacap dan Sekda Sadmoko Tersangka, KPK Sita Uang Tunai Rp610 Juta untuk 'Tunjangan Hari Raya'

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
0 Komentar

KPK telah menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka. KPK turut menyita uang Rp 610 juta saat (OTT).

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), serta uang tunai senilai Rp610 juta,” kata kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2025).

Asep mengatakan, uang itu disimpan di rumah Asisten II Kabupaten Cilangkap, Ferry Adhi Dharma. Asep menyebut uang itu dikumpulkan dari perangkat daerah di Kabupaten Cilangkap untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Juga:Perdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan IranBagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?

“Uang-uang tersebut diantaranya sudah dimasukkan ke dalam goodie bag yang disimpan di rumah pribadi FER dan akan diberikan sebagai THR kepada pihak-pihak eksternal,” kata dia.

“Selain itu, dari sejumlah uang tersebut, ada yang baru diterima oleh FER dari setoran perangkat daerah, yang diamankan di ruang kerjanya,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). KPK telah menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Jawa Tengah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 2 (dua) orang tersangka,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3).

“Yaitu pertama saudara AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030; kedua saudara SAD selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap,” lanjutnya.

0 Komentar