OTT KPK Bupati Rejang Lebong Bengkulu di Kasus Dugaan Praktik Pemberian Fee Proyek

Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari
Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari
0 Komentar

BUPATI Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya, Senin (9/3/2026). Hari ini, Selasa (10/3/2026) seluruhnya digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dimintai keterangan lebih intensif.

Berdasarkan informasi yang diterima, tim KPK melakukan penindakan terhadap Bupati Rejang Lebong setelah melakukan rangkaian penyelidikan tertutup.

Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, KPK membawa tujuh orang diantaranya Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang menggunakan baju putih, celana Levis dengan pengawalan ketat dari personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu dan Polres Kepahiang.

Untuk kronologis OTT dilakukan berawal pada Senin (9/3) pagi, tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri kegiatan internal.

Kemudian, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi yang bersangkutan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Saat melakukan penindakan dan penggeledahan, juga berada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo di rumah pribadi bupati.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.

Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita beberapa barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.

Di sisi lain, Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda membenarkan bahwa Mapolres Kepahiang digunakan oleh tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:Anwar Ibrahim Kecam Pembunuhan Ayatollah Ali Khamenei, Timur Tengah di Ambang Ketidakstabilan SeriusSurat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari Gaza

“Sebagai tempat aja (pemeriksaan yang dilakukan KPK) ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujar dia.

0 Komentar