- Perkuat sistem pemilahan sampah dari sumber (skala rumah tangga dan komunitas).
- Tegakkan aturan larangan plastik sekali pakai secara konsisten.
- Siapkan infrastruktur agar sampah organik dilarang masuk ke TPST Bantargebang.
- Audit total keamanan timbunan di Bantargebang untuk mencegah longsor susulan.
Tragedi bantar gebang longsor tahun 2026 ini menjadi momentum krusial bagi pemerintah untuk tidak lagi melihat kawasan tersebut hanya sebagai lubang pembuangan, melainkan ruang hidup yang harus dilindungi dengan sistem pengelolaan sampah yang lebih manusiawi dan ekologis.
