KASAT Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi bersama seorang personel inisial N jabatan sebagai Kanit ditangkap terkait kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
“Iya benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” kata Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Efendy, Minggu (22/2).
Kasus ini bermula ketika seorang pria inisial ET alias O ditangkap oleh personel Polres Tana Toraja yang menguasai sabu sebesar 100 gram.
Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah
Dari hasil pemeriksaan ET menyebut oknum aparat Polres Toraja Utara yang menerima setoran Rp 13 juta perminggu sejak September 2025 lalu.
“Ini akan diselidiki lebih lanjut, sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya,” jelasnya.
Zulham menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
“Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba,” pungkasnya.
