Pada bulan Oktober, Teheran memperketat undang-undang dan hukuman bagi orang-orang yang dituduh menjadi mata-mata Israel dan Amerika Serikat, yang sekarang akan dihukum dengan penyitaan semua aset dan dikenakan hukuman mati.
Undang-undang sebelumnya tidak menargetkan negara tertentu, dan spionase tidak selalu dihukum mati.
