ISU mengenai ijazah Joko Widodo masih mengemuka di obrolan masyarakat. Meski Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengonfirmasi ijazah jokowi, narasi yang menyebut ijazah Jokowi palsu masih beredar luas di media sosial.
Menanggapi polemik ijazah Jokowi, Wakil Ketua II Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Kota Cirebon, Mohamad Samsudin atau dikenal abah Otong menilai ijazah Jokowi masuk ranah arsip tertutup karena menimbulkan keresahan dan kegaduhan masyarakat.
“Arsip tertutup adalah arsip yang tidak dapat diakses oleh umum karena alasan kepentingan nasional, hukum, atau kerahasiaan,” ungkapnya saat ditemui di Cirebon, Jumat (9/5).
Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat
Samsudin mengatakan informasi yang terkandung dalam arsip ini dianggap terlalu sensitif untuk diketahui publik dan hanya dapat diakses oleh pihak-pihak tertentu yang berwenang.
Menurutnya, arsip tertutup hanya dapat digunakan untuk kepentingan tertentu, seperti penelitian, penyelidikan, dan penyidikan, dengan pengawasan yang sangat ketat.
“Ijazah Jokowi masuk ranah arsip tertutup karena menimbulkan keresahan dan kegaduhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kerahasiaan arsip tertutup harus dijaga dengan baik. Dan pengelolaannya harus sesuai dengan pedoman yang ada. Karena arsip tersebut merupakan aset negara yang berharga. Jika informasinya bocor atau disalahgunakan, ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengusutan dilakukan dengan memeriksa 26 saksi.
“Upaya penyelidikan yang telah dilakukan, telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Mei 2025.
Djuhandani memerinci puluhan saksi itu terdiri atas pengadu sebanyak empat orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) tiga orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM delapan orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY satu orang.
Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin
Lalu, Percetakan Perdana satu orang, Staf SMA Negeri 6 Surakarta tiga orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta empat orang, Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI satu orang, Dikjen Dikti satu orang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat satu orang, dan KPU DKI Jakarta satu orang.
Selain memeriksa saksi, Djuhandani mengaku juga telah memeriksa sejumlah dokumen. Antara lain dari Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY. Dokumen itu terkait awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi sebanyak 34 lembar.