Selanjutnya, pemerintahan Prabowo diminta menertibkan pengelolaan pertambangan yang bertentangan Undang-Undang Dasar 1945; mengganti anggota Kabinet Merah Putih yang terlibat tindak kejahatan hingga memiliki loyalitas ganda; serta mengembalikan fungsi Kepolisian RI sebagai keamanan dan ketertiban masyarakat di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.
Jokowi Respons Adanya Usulan Forum Purnawirawan TNI Ihwal Pemakzulan Gibran: Aspirasi, Boleh-boleh Saja

