Dalam kronologi tertulis dari pendamping korban, dikatakan bahwa para pemilik dan/atau pengelola OCI serta Taman Safari Indonesiamengambil dan memisahkan lebih dari 60 anak-anak berusia 2 – 4 tahun dari orang tua mereka. Kemudian di usia 4 – 6 tahun, mereka diduga dipekerjakan tanpa upah, tidak disekolahkan, dan tidak diberi tahu identitas aslinya.
Rita Louisia, 53 tahun, merupakan salah satu korban yang menyampaikan testimoninya. Ia bercerita dirinya harus melihat teman-temannya mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk pukulan.
“Kami tidak lepas dari pukulan, sama seperti teman-teman lainnya,” ucapnya.