DISKUSI hukum bertema “Isu-isu Terkini Dalam Hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia”. Acara hybrid (luring dan daring) digelar Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadah Mada (KAGAMA), Jumat (11/4).
Diskusi ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan hukum atas kekayaan intelektual dan nilai ekonomisnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat KAGAMA, Jl. Palmerah Utara No. 90A Jakarta Barat, berlangsung pada Pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Diskusi hukum ini menghadirkan narasumber Komisi Banding Merek, Ditjen HAKI Kemenkumham RI, Handi Nugraha, selaku dan Konsultan Senior HAKI, Sandy Oktavian.
Baca Juga:Inisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen TepatJumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way Kanan
Dalam sambutannya, Ketua Bidang Hukum PP KAGAMA, Danang Girindrawardana menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai aset berharga bagi individu, masyarakat, dan Indonesia secara keseluruhan untuk meningkatkan daya saing ekonomi.
“Kekayaan intelektual merupakan aset yang sangat berharga baik bagi orang-perorang para inovator, bagi kelompok masyarakat/ adat dan secara luas bagi Indonesia, dan perlindungan yang efektif sangat penting untuk meningkatkan daya saing dan kemajuan ekonomi negara,” ungkapnya.
Diskusi ini membahas berbagai aspek penting, antara lain: perkembangan terkini hukum kekayaan intelektual di Indonesia; peran pemerintah dalam mengatur dan melindungi kekayaan intelektual dampak perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI), terhadap kekayaan inteletuL; serta langkah-langkah praktis untuk memperoleh manfaat dari perlindungan kekayaan intelektual.
“Kami berharap diskusi ini menjadi wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman, sekaligus meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual di Indonesia.”,” ujar Koordinator Bidang Departemen Konsultasi dan Kolaborasi, Y. Jimmy S Mboe.
PP KAGAMA bidang hukum berkomitmen untuk menindaklanjuti diskusi ini dengan rangkaian kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Hal ini menunjukkan komitmen KAGAMA untuk berkontribusi aktif dalam pengembangan dan perlindungan KI di Indonesia. Harapannya, acara ini dapat menjadi langkah awal dalam mendorong inovasi dan kreativitas yang lebih terlindungi di Indonesia.