POLDA NTT dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Kupang berbeda data terkait jumlah anak yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Polda NTT menyebut korban satu orang berusia enam tahun.
Pelaksana tugas kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Kupang, Imelda Manafe, kepada media mengatakan, anak yang menjadi korban kekerasan dari Kapolres Ngada sebanyak tiga orang. Ketiga korban masing-masing berumur 3 tahun, 12 tahun dan 14 tahun.
Menurutnya, korban 3 tahun saat ini dalam bimbingan orang tua, sementara korban 12 tahun dalam pendampingan Dinas P3A Kota Kupang. Sedangkan korban 14 tahun belum dapat ditemui.
Baca Juga:Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat MelewatinyaDi Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru Imlek
Imelda Manafe mengatakan, kasus ini berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada situs porno di negara itu.
“Setelah ditelusuri, video tersebut diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadiannya. Kejadiannya pertengahan tahun 2024 lalu. Selanjutnya pihak Australia melaporkan ke Mabes Polri,” ungkapnya kepada media, Senin (10/3/2025).
Berdasarkan laporan itu, Mabes Polri kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku pada 20 Februari 2025.
“Pihak kepolisian lalu menyerahkan para korban kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Kupang untuk didampingi,” jelas Imelda.
Ia menambahkan, Kapolres Ngada diduga merekam aksi pencabulan yang dilakukan terhadap 3 anak tersebut dengan kamera ponsel miliknya, lalu mengirim video mesum ke situs porno Australia.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTT tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang anggota Polri di wilayah hukum Polda NTT. Kasus ini berawal dari surat yang diterima dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim penyidik.
Patar yang didampingi Kabidhumas Polda NTT, Kombes Henry Candra, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke salah satu hotel di Kota Kupang.
Baca Juga:Kasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka PembunuhanMenteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini Jelasnya
“Berdasarkan surat dari Divhubinter, kami melakukan penyelidikan ke salah satu hotel di Kota Kupang. Kami juga melakukan klarifikasi dengan pihak hotel serta memeriksa rangkaian saksi-saksi terkait,” ujarnya.