KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) Palestina mengecam langkah parlemen Israel yang menyetujui rancangan undang-undang (RUU) guna mengganti nama ‘Tepi Barat’ dengan ‘Yudea dan Samaria’.
Dalam sebuah pernyataan, Kemlu Palestina mengecam persetujuan oleh Komite Kabinet Knesset untuk legislasi atas RUU tersebut.
Kemlu Palestina menggambarkan RUU tersebut sebagai “eskalasi berbahaya dari tindakan sepihak ilegal Israel, yang membuka jalan bagi aneksasi penuh Tepi Barat, penerapan hukum Israel dengan paksa, dan pelemahan sistematis terhadap kemungkinan pembentukan negara Palestina dan penyelesaian konflik melalui cara politik yang damai.”
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
“Peraturan perundang-undangan ini, bersama dengan tindakan pendudukan lainnya, tidak menciptakan hak yang sah bagi Israel atas tanah Negara Palestina. Peraturan ini tidak sah dan tidak sah, ilegal, dan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi PBB, yang menimbulkan ancaman langsung terhadap keamanan dan stabilitas regional dan global,” tambah pernyataan tersebut, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (11/2/2025).
Sebagai informasi, pada 29 Januari lalu, Knesset meloloskan pembacaan awal RUU yang memungkinkan pemukim ilegal Israel untuk mendaftarkan diri mereka sebagai pemilik tanah yang sah di Tepi Barat yang diduduki.
Kemlu Palestina kemudian menyerukan intervensi internasional yang mendesak “untuk menghentikan upaya Israel mengubah status politik, hukum, dan geografis Negara Palestina yang diakui secara internasional.”
Tak hanya itu, mereka juga mendesak semua negara untuk mengkondisikan hubungan mereka dengan Israel berdasarkan kepatuhannya terhadap hukum internasional dan resolusi PBB.
Warga Palestina dan organisasi sayap kiri Israel berpendapat bahwa pemerintah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sedang mempercepat upaya untuk memberlakukan hukum Israel di Tepi Barat sebagai persiapan untuk aneksasi penuh.
Dalam beberapa bulan terakhir, menteri pemerintah Israel, termasuk Netanyahu sendiri, telah secara terbuka menyatakan niat mereka untuk mencaplok Tepi Barat, yang telah berada di bawah pendudukan Israel sejak 1967.