Menko Polkam Ungkap Keberhasilan Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp3,7 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
0 Komentar

MENTERI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal senilai Rp3,7 triliun selama masa 100 hari pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Upaya penggagalan masuknya barang ilegal ini dalam rangka menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo untuk memperkuat daya saing produk dalam negeri dari gempuran produk asing.

“Upaya ini merupakan hasil kerja keras bersama dari seluruh pihak yang terlibat, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat yang berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan,” kata Budi Gunawan dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Pria yang akrab disapa BG ini menjelaskan bahwa pencegahan oleh Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan bentukan Kemenko Polkam.

Desk tersebut terdiri atas beberapa instansi, di antaranya Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Bakamla, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kemendag, Kemen KKP, Kemenperin, dan Badan Karantina Indonesia.

Beberapa jenis barang yang disita di antaranya rokok ilegal, barang elektronik, kosmetik, benih lobster, minuman keras, dan komoditas lainnya.

Selain mengamankan beberapa barang bukti, Pemerintah juga berhasil menangkap 552 orang yang tergabung dalam sindikat perdagangan barang ilegal tingkat internasional.

Dengan adanya pencegahan ini, BG berharap peredaran barang ilegal di Indonesia makin berkurang sehingga industri dalam negeri makin sehat.

BG juga meminta masyarakat untuk mendukung pemerintah membantu mencegah masuknya barang-barang ilegal ke dalam negeri.

“Pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar tidak ada celah bagi pelaku penyelundupan,” kata BG.

0 Komentar