AKBP Arbaridi Jumhur Kepala Subdirektorat Unit Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Polda Jatim menyatakan, Rohmad Tri Hartanto (32 tahun) tersangka mutilasi seorang wanita inisial UK (29 tahun) juga menjual mobil korban.
“Jadi dari hasil penyelidikan, kendaraan ini dijual melalui media online,” katanya, Selasa (28/1/2025).
Mobil milik korban yakni Suzuki Ertiga, dijual tersangka kepada seseorang yang ada di Kabupaten Sidoarjo dan laku Rp57 juta.
Baca Juga:Kasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka PembunuhanMenteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini Jelasnya
“Di grup, masih kredit, makanya jaringan-jaringan tertentu yang bisa memproses seperti itu,” ucapnya.
Hasil dari penjualan tersebut, digunakan Rohmad untuk membeli mobil Toyota Vios dengan harga Rp75 juta.
Dua mobil tersebut, saat ini sudah disita oleh Ditreskrimum Polda Jatim sebagai barang bukti.
Selain itu, polisi juga menyita Toyota Avanza atau Veloz warna putih Nopol AG 1179 TE yang diduga digunakan untuk membuang koper berisi jenazah UK.
Seperti diketahui, Rohmad sudah ditangkap oleh polisi pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.
Sehari setelahnya, Senin (27/1/2025) polisi mengungkap identitas hingga kronologi dan motif tersangka melangsungkan aksi mutilasi tersebut.