Netanyahu Bakal Caplok Tepi Barat Saat Presiden Terpilih Amerika Serikat Menjabat

Donald Trump dan Benjamin Netanyahu (Foto Mark Wilson / Getty)
Donald Trump dan Benjamin Netanyahu (Foto Mark Wilson / Getty)
0 Komentar

PERDA Menteri Israel Benjamin Netanyahu berencana mencaplok Tepi Barat saat Presiden terpilih AS Donald Trump menjabat. Menurut lembaga penyiaran publik Israel KAN yang dilansir dari Anadolu, Netanyahu mengatakan dalam pembicaraan tertutup bahwa ia akan memperkenalkan kembali aneksasi Tepi Barat ke agenda pemerintahannya saat Trump menjabat.

Pada hari Senin, Menteri Keuangan sayap kanan Bezalel Smotrich menginstruksikan Divisi Pemukiman dan Administrasi Sipil Israel untuk memulai pekerjaan dasar infrastruktur untuk menerapkan kedaulatan di Tepi Barat. “Kami hampir menerapkan kedaulatan atas permukiman di Yudea dan Samaria (Tepi Barat) sebelum pemerintahan Biden. Sekarang, saatnya bertindak,” kata Smotrich.

Dikutip dari Reuters, Smotrich mengatakan pada Senin, 11 November 2024, bahwa ia berharap Israel akan memperluas wilayahnya ke Tepi Barat tahun depan. Israel akan melibatkan pemerintahan Trump yang akan datang untuk mendapatkan dukungan Washington.

Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington

Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, mengatakan pernyataan Smotrich mengonfirmasi niat pemerintah Israel untuk mencaplok Tepi Barat yang bertentangan dengan hukum internasional. “Kami menganggap otoritas pendudukan Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas dampak kebijakan berbahaya ini,” katanya. Amerika Serikat juga bertanggung jawab atas dukungan berkelanjutan yang diberikannya terhadap agresi Israel.

Pada 2020, Netanyahu berencana mencaplok pemukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat dan Lembah Yordan. Rencana itu tertuang dalam perdamaian Timur Tengah yang diumumkan oleh Trump pada bulan Januari tahun yang sama.

Wilayah yang direncanakan Netanyahu untuk dianeksasi saat itu mencakup sekitar 30 persen di Tepi Barat. Namun, rencananya tidak diluncurkan karena tekanan internasional dan kurangnya persetujuan AS.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di sana sebagai ilegal.

Ketegangan meningkat di Tepi Barat yang diduduki karena serangan brutal Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 43.600 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.

Setidaknya 780 warga Palestina telah tewas dan hampir 6.300 lainnya terluka oleh tembakan tentara Israel di wilayah yang diduduki, menurut Kementerian Kesehatan. (*)

0 Komentar