Selain itu, untuk penanganan kasus ini, kata Asri, polisi juga melakukan wawancara dengan saksi lain. Personel Ditreskrimum Polda Maluku Utara diterjunkan ke Taliabu untuk membantu personel polres dalam pemeriksaan dan pendampingan terhadap tugas-tugas Satreskrim Taliabu.
Asri yang didampingi Kabid Humas Polda Malut Kombes Polisi Bambang Suharyono menyatakan Polri juga menurunkan tim Puslabfor sebanyak tiga personel, tiga orang dari Puslabfor Polda Sulawesi Utara serta keterangan ahli atas penyebab kebakaran itu.
“Polda Malut berkeinginan melakukan penyidikan secara cepat, transparan dan maksimal untuk mendapatkan keterangan saksi dan alat bukti berupa elektronik agar dapat mengungkap fakta dalam kasus di balik terbakarnya speedboat Bella 72 itu,” ujarnya seperti dikutip Antara. (*)