“Kaesang mendatangi kantor KPK pada Selasa untuk mengklarifikasi bahwa ia awalnya berencana untuk naik pesawat komersial ke AS pada Agustus, tetapi memutuskan untuk menumpang seorang teman,” tulisnya.
Dikatakan pula bagaimana KPK sebelumnya memang telah memanggil Kaesang pada akhir Agustus. Tetapi kemudian membatalkan perintah tersebut setelah beberapa hari.
“Putra Jokowi lainnya, wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, sebelumnya telah membela adik laki-lakinya,” tambah laman itu. (*)