DOSEN Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) Aditya Perdana mengungkap ihwal peluang mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan maju pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 setelah DPR RI membatalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada.
Aditya mengatakan, secara persyaratan Anies mengantongi peluang untuk bisa ikut berkompetisi pada kontestasi Pilkada 2024 bila diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Kalau soal Anies itu dua hal. Kalau persyaratan tentu dalam konteks yang dibicarakan hari ini maka kita akan bisa lihat peluangnya ada bagaimana Anies itu didorong oleh PDIP,” kata Aditya di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024, dikutip Antara.
Baca Juga:Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus MpoxKebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 Ludes
Namun, dia menilai ada keengganan dari partai berlambang banteng moncong putih itu untuk mengusung Anies pada Pilkada 2024, yang disiratkan lewat pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Nah, jawaban itu berat karena Bu Mega sudah kasih statement soal itu bahwa kelihatannya meski belum diputuskan oleh PDIP, kelihatannya sudah berat untuk mendukung Anies,” ucapnya.
Pernyataan yang menyinggung soal Anies itu dilontarkan Megawati setelah pembacaan nama-nama calon kepala daerah yang diusung PDIP gelombang kedua di Kantor DPP PDI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
“Peluangnya ada cuma masalahnya ada pernyataan eksplisit yang sudah disampaikan oleh Bu Mega hari ini (Kamis, 22 Agustus 2024) yang kelihatannya Anies itu tidak akan didukung oleh PDIP,” tuturnya.
Untuk itu, dia menyebut bahwa peluang yang tersisa bagi Anies untuk maju pada Pilkada 2024 apabila merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ialah lewat gabungan partai politik nonparlemen. Namun, ia skeptis hal tersebut bisa mengantarkan Anies berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024.
“Sehingga harapannya adalah berasal dari partai politik nonparlemen yang menurut saya itu pun juga tidak mungkin karena mencapai 7,5 persen kan tidak mudah dalam konteks hari ini, misalnya teman-teman Partai Gelora masuk, kemudian Perindo masuk (mendukung Anies),” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku.