DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan dua dari korban kecelakaan helikopter di Pecatu Bali adalah warga negara asing atau WNA asal Australia.
Helikopter itu memuat empat penumpang bersama satu orang pilot. Dia mengatakan, sejauh ini tak ada korban jiwa. “Empat orang penumpang luka-luka. Dua diantaranya orang Australia,” kata Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Mokhammad Khusnu, Jumat malam, 19 Juli 2024.
Khusnu mengatakan Direktorat Jenderal menerima laporan kecelakaan helikopter PK-WSP tipe Bell 505 milik PT Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Kuta Selatan, Bali, pada Jumat, 19 Juli 2024, pukul 15.33 waktu setempat, akibat terlilit tali layangan. “Informasi awal semua penumpang dipastikan selamat dalam kecelakaan tersebut,” ujar dia.
Baca Juga:Demonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah KorbanKomnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan TribrataTV di Karo
Dia mengatakan, saat ini inspektur penerbangan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV sedang menuju lokasi kecelakaan. Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) pun telah mengirimkan tim investigasi ke lokasi kejadian.
Ia mengatakan Direktorat Perhubungan Udara akan melakukan sosialisasi dan pengawasan lebih intensif bahaya layangan melalui koordinasi dengan penjabat Gubernur Bali serta kepala daerah di wilayah setempat. “Agar tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya, mengatakan tiga korban lainnya adalah penumpang dengan identitas Eloira Decti Paskilah dari Indonesia serta Russel James Harris dan Chriestope Pierre Marrot Castellat yang merupakan WNA asal Australia.
Setelah proses evakuasi oleh Basarnas Bali, para penumpang dibawa ke RS Siloam dengan menggunakan ambulans. Sementara penyebab kecelakaan, Basarnas menunggu investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). (*)