Hari Donor Darah Sedunia (World Blood Donor Day) diperingati pada tanggal 14 Juni 2024.
Dikutip dari situs Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), Hari Donor Darah Sedunia atau World Blood Donor Day (WBDD) juga menjadi pengingat bahwa layanan yang memberikan akses kepada pasien untuk darah yang aman adalah salah satu kunci penting dalam sistem kesehatan yang efektif.
Dalam peringatan pada tahun ini, WHO bersama para mitranya ingin merayakan para pendonor darah lewat tema “20 years of celebrating giving: thank you blood donors!” atau diterjemahkan “20 tahun merayakan pemberian: terima kasih para pendonor darah!”
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
Peringatan Hari Donor Darah Sedunia sendiri dimulai pada 2004 oleh empat organisasi internasional yaitu WHO, Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, International Federation of Blood Donor Organizations (IFBDO) dan International Society of Blood Transfusion (ISBT).
Hari Donor Darah Sedunia merupakan salah satu dari 11 kampanye kesehatan publik global resmi yang dilakukan oleh WHO.
Pemilihan tanggal 14 Juni sendiri diambil berdasarkan hari kelahiran Karl Landsteiner, penerima Nobel karena penemuannya akan sistem penggolongan darah A, B, O dan AB. Dia juga dijuluki sebagai bapak transfusi.
Berkat penemuan ilmuwan kelahiran 14 Juni 1868 itu, orang-orang kini dapat melakukan transfusi darah dengan aman dan tidak sembarangan. Pada 1937, Landsteiner bersama Alexander S. Wiener menemukan faktor resus dalam darah, yang memungkinkan dilakukannya transfusi darah yang aman dan tidak membahayakan pasien.
Peringatan Hari Donor Darah Sedunia juga menjadi pengingat bahwa masih terdapat kebutuhan akan kantong-kantong darah di Indonesia.
Menurut data Kementerian Kesehatan pada 2017, produksi darah dan komponennya mencapai 4,1 juta kantong dari 3,4 juta donasi per tahun. Masih di bawah standar WHO untuk memastikan terdapat 5,1 juta kantong darah per tahun atau sekitar 2 persen dari penduduk Indonesia.
Padahal, beragam pasien di Indonesia membutuhkan darah untuk transfusi. Terdapat para penderita penyakit yang membutuhkan transfusi darah secara rutin termasuk penyandang talasemia mayor dan penderita hemofilia.