POLRESTA Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan mengamankan enam oknum polisi dan 12 warga sipil di kamar Hotel Pyramid Banjarmasin saat razia tempat hiburan malam Armani Executive Club pada Minggu 9 Juni dinihari.
“Mulanya kami periksa ruang karaoke namun kosong dan sepi pengunjung setelah itu lanjut memeriksa ke kamar Hotel Pyramid yang satu kepemilikan dan satu kawasan dengan tempat karaoke Armani Executive Club,” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo dikutip Antara, Minggu, 9 Juni.
Kapolresta Banjarmasin mengatakan pemeriksaan kamar Hotel Pyramid yang berlokasi di Jalan Skip Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah itu merupakan razia gabungan dan penegakan ketertiban disiplin anggota Polri pada Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WITA hingga selesai.
Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama
Petugas memeriksa kamar nomor 607 Hotel Pyramid terdapat 18 orang terdiri dari 12 warga sipil (termasuk satu anggota Bhayangkari atau istri anggota Polri), serta enam oknum anggota Polri (lima polisi pria dan seorang polisi wanita).
Sabana mengungkapkan petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel menangani para oknum anggota Polri tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.
“Enam oknum polisi yang di antaranya ada berstatus anggota Bhayangkari tersebut bukan berasal dari Polresta Banjarmasin sehingga langsung kami serahkan ke Bidang Propam Polda Kalsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Sabana didampingi Kasi Propam Polresta Banjarmasin AKP Chair dan Kabag Ops Kompol Made Subagya.
Sementara itu, 11 warga sipil yang turut diamankan petugas, dituturkan Sabana, ditangani Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin untuk menjalani tes urine dan proses lebih lanjut.
“Kami sedang menunggu hasil pemeriksaan termasuk hasil tes urine karena ada dugaan mereka menggelar pesta narkoba di dalam kamar hotel,” ujar Sabana Atmojo yang memimpin razia.
Sabana menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran berupa pidana umum maupun penyalahgunaan narkoba yang dilakukan masyarakat ataupun oknum polisi.
Diketahui, enam oknum anggota polisi yang diamankan di kamar Nomor 607 Hotel Pyramid itu, yakni Bripka FS dari Polres Banjar, Bripka AI (Polres Tapin), Bripka CS (Polres Tapin), Brigadir RA (Polres Hulu Sungai Utara), Briptu RS (Polres Barito Kuala) dan seorang Polwan Briptu AR (Polres Tapin).