SEBANYAK 65 pengacara yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia siap membela Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016.
Salah satu kuasa hukum, Toni RM mengungkapkan, puluhan pengacara tersebut membela Pegi Setiwan tanpa meminta bayaran alias gratis. Mereka berinisiatif membela Pegi untuk menegakkan keadilan terkait kasus pembunuhan Vina.
“Mereka tergugah tanpa dibayar oleh keluarga Pegi. Saat ini sudah ada 65 pengacara yang sudah resmi menandatangani surat kuasa untuk membela Pegi Setiawan,” ungkapnya, Jumat (31/5/2024).
Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama
Sebelumnya, Toni mengatakan, 65 kuasa hukum tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Mereka ini dari berbagai advokat lintas daerah, ada yang dari Cirebon, Indramayu, Bandung, Jakarta, Kuningan, Brebes, dan daerah lain di Jawa Barat, bahkan di luar Jabodetabek,” katanya.
Toni menjelaskan, seluruh pengacara tersebut menilai Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina sehingga para pengacara itu ingin membela Pegi Setiawan.
“Jadi pengacara itu punya analisa. Jadi dalam kode etik advokat itu, kalau membela seseorang itu harus ada dasar hukumnya. Nah, mereka semua sudah paham kalau Pegi Setiawan itu bukan Pegi alias Perong sehingga kami semua yakin Pegi Setiawan itu tidak bersalah, tidak terlibat atau bukan pelaku,” jelasnya.
Diperkirakan, kuasa hukum Pegi Setiawan akan terus bertambah, mengingat saat ini masih ada kuasa hukum yang ingin bergabung untuk membela Pegi Setiawan. “Kita lihat situasi, seandainya diperlukan nanti akan ditambah pengacaranya ini,” ujarnya. (*)