MASYARAKAT yang diperkirakan akan melaksanakan perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri 2024 diproyeksikan akan melonjak dibandingkan tahun lalu.
PT Jasa Marga (Persero) memprediksi jumlah kendaraan yang keluar wilayah Jabotabek pada periode arus mudik periode 3-11 April 2024 sebesar 1,86 juta kendaraan atau naik hingga 54,13 persen terhadap normal dan naik 5,94 persen dari periode Lebaran 2023.
“Distribusi lalu lintas keluar wilayah Jabotabek di periode tersebut adalah mayoritas menuju ke arah Trans Jawa dan Bandung sebesar 58,4 persen, ke arah Merak sebesar 22,9 persen, dan ke arah Puncak sebesar 18,8 persen,” kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana dalam konferensi pers persiapan Mudik 2024 pada pekan lalu.
Baca Juga:Benarkah ISIS di Balik Horor Crocus City Hall Moskow? Berikut Fakta-fakta Tentang Cabang al-Qaeda IniFSB Ungkap Orang-orang Bersenjata Punya Kontak di Ukraina, Begini Janji Putin
Seperti momen mudik tahun sebelumnya, operator jalan tol berencana untuk memberikan diskon tarif, tapi pembahasan masih terus berlangsung. Untuk itu Lisye belum bisa memberikan kepastian mengenai diskon tarif tol.
“Untuk rencana potongan tarif tol sampai saat ini jasa marga masih mendiskusikannya,” ujar Lisye.
Dia menjelaskan, pembahasan masih dilakukan bersama dengan pihak terkait. Khususnya dengan Asosiasi Jalan Tol Indonesia serta juga badan usaha jalan tol lainnya untuk dapat mengevaluasi rencana tersebut.
Lisye menegaskan, pada dasarnya potongan tarif tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memecah kepadatan trafik kendaraan. “Ini untuk mendistribusikan lalu lintas supaya tidak menumpuk di waktu puncak. Supaya apa yang kami prediksikan tidak melebihi prediksi” ujar Lisye.
Meskipun begitu, masyarakat sudah bisa mempersiapkan biaya untuk melakukan perjalanan mudik. Khususnya yang berencana ingin menggunakan mobil pribadi dan melintasi Tol Trans Jawa.
Berdasarkan ketentuan tarif dalam situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berikut daftar tarif tol untuk Trans Jawa khusus kendaraan golongan I:
1. Tangerang-Merak Rp 53.500
2. Jakarta-Tangerang Rp 8 ribu
3. Jakarta Outer Ring Road Rp 17 ribu
4. Jakarta-Cikampek dan Layang MBZ Rp 27 ribu
5. Cikopo-Palimanan Rp 119 ribu
6. Palimanan-Kanci Rp 13.500
7. Kanci-Pejagan Rp 29.500
8. Pejagan-Pemalang Rp 66 ribu
9. Pemalang-Batang Rp 47.500
10. Batang-Semarang (Kalingkangkung) Rp 111.500
11. Semarang ABC Rp 5 ribu
12. Semarang-Solo Rp 92 ribu
13. Solo-Ngawi Rp 131 ribu
14. Ngawi-Kertosono Rp 98 ribu
15. Kertosono-Mojokerto Rp 54 ribu
16. Warugunung-Mojokerto Rp 31.500