PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, keputusan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dilakukan dengan pertimbangan matang. Pasalnya, APBN tak akan mampu menanggung beban subsidi BBM yang nantinya diperkirakan akan mencapai hingga Rp 700 triliun.
Jokowi mengatakan, saat ini anggaran subsidi BBM telah meningkat hingga lebih dari 3 kali lipat dari Rp 152 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Subsidi ini hanya digunakan untuk 23 juta kiloliter Pertalite dan juga 15,2 juta kiloliter solar hingga awal Oktober nanti. Sedangkan, sampai Desember nanti, kebutuhan BBM pun diperkirakan menjadi 20,1 juta kiloliter untuk Pertalite dan 17,4 kiloliter untuk Solar.
“Sehingga, akan muncul lagi tambahan kebutuhan subsidi sebesar Rp 195 triliun. Artinya total kalau kita lakukan itu bisa sampai Rp 700 triliun, uangnya dari mana? Enggak mampu APBN kita,” ujar Jokowi saat rapat terbatas pembahasan pengendalian inflasi dengan seluruh kepala daerah secara hybrid di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Baca Juga:Akun Twitter TNI AD Bantah Diretas, Begini Penjelasan DispenadBreach Forums Jadi Tempat Bjorka Beroperasi
Jokowi menyebut, kenaikan harga BBM ini tak hanya dialami di Indonesia saja, tapi juga beberapa negara lainnya. Menurut dia, harga BBM di beberapa negara lain pun saat ini sudah mencapai di angka Rp 17 ribu hingga Rp 30 ribu. Bahkan, harga gas di Eropa juga mengalami kenaikan hingga 6-7 kali lipat.
Karena itu, lanjutnya, pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM. Jokowi pun meminta pemerintah daerah turut membantu masyarakat terdampak kenaikan harga BBM ini. Akibat kenaikan harga BBM, inflasi pun diperkirakan akan meningkat 1,8 persen.
“Oleh sebab itu, saya minta gubernur, bupati, wali kota agar daerah bersama pemerintah pusat kerja bersama-sama seperti saat kita bekerja secara serentak dalam mengatasi Covid, saya yakin insya Allah bisa kita lakukan sehingga inflasi di tahun ini kita harapkan bisa dikendalikan di bawah lima,” jelas Jokowi.
Jokowi meminta agar daerah menggunakan dua persen dari dana transfer umum untuk membantu masyarakat dalam bentuk subsidi transportasi. Misalnya, daerah bisa memberikan bansos kepada nelayan, angkutan umum, dan juga kepada para pelaku UMKM untuk membeli bahan baku yang mengalami kenaikan harga.