Pemeriksaan Uji Balistik Kasus Polisi Tembak Polisi Diundur Jumat

Pemeriksaan Uji Balistik Kasus Polisi Tembak Polisi Diundur Jumat
Timsus Polri kembali mengecek rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menjadi TKP kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, Senin, 1 Agustus 2022. (Foto: Beritasatu.com/ Stefani Wijaya)
0 Komentar

KOMNAS HAM batal memanggil tim laboratorium forensik untuk melakukan uji balistik terkait kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, yang rencananya digelar Rabu besok (3/8). Pemeriksaan diundur Jumat, 5 Agusuts 2022.

“Komnas HAM menyampaikan perubahan jadwal permintaan keterangan terkait uji balistik dari hari Rabu, 3 Agustus 2022 menjadi hari Jumat, 5 Agustus 2022,” kata Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (2/8).

Permintaan pengunduran waktu ini diajukan oleh Tim Khusus bentukan Kapolri. Sebab, timsus masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan bahan yang dibutuhkan dalam penyelidikan Komnas HAM.

Baca Juga:Timsus Minta Keterangan Saksi Ahli dari Laboratorium Forensik hingga Inafis PolriMantan Bupati Bogor Rahmat Yasin bebas bersyarat

Sejak Senin (1/8), tim khusus memang tengah melakukan uji balistik langsung di tempat kejadian perkara yang berlokasi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Uji balistik ini untuk mendalami dan mencocokkan sudut tembakan saat kejadian dan juga luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J yang tewas tertembak.

Pengujian ini melibatkan laboratorium forensik, Inafis, kedokteran forensik, dan penyidik baik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Namun tampaknya, proses analisis ini masih membutuhkan waktu lebih sehingga belum bisa diserahkan kepada Komnas HAM.

“(Hasil uji balistik) akan disampaikan (saat penyelidikan Komnas HAM),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Selasa (2/8). (*)

0 Komentar