PRESIDEN Jokowi merespons insiden penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Tragedi nahas ini memakan korban, Brigadir Yosua meninggal dunia ditembak anggota Brimob Bharada E.
Jokowi memerintahkan Kapolri untuk tetap melanjutkan proses hukum.“Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerja di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7).
Pada Senin (11/7), Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, awal mula penembakan Brigadir Yosua memasuki kediaman Irjen Sambo dan diduga melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri.
Baca Juga:Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Ardi Wirdamulia Singgung Klaim Sumbangan 5 Juta ke JokowiFakta Insiden Baku Tembak di Kediaman Kadiv Propam
Hingga Putri berteriak, yang mengundang Bharada E yang berada di rumah langsung mendatangi sumber teriakan. Hingga akhirnya terjadi insiden tembak menembak.
Menurut Mabes Polri, Bharada E sempat mengelak tembakan Brigadir Y, namun tembakan Bharada E mengenai tubuh Brigadir Y hingga akhirnya tewas di tempat.
Keluarga Yosua di Jambi mempertanyakan kematian Yosua karena menemukan kejanggalan di jasad Bhayangkara muda itu. Misalnya selain ada luka tembakan, ada luka jahitan, luka memar, jari patah, dan gigi tidak rapi. (*)