Kejar Pajak Kaum Crazy Rich Indonesia, Hotman Paris Hutapea Bongkar Tempat ‘Lumbung’ Pajak

Kejar Pajak Kaum Crazy Rich Indonesia, Hotman Paris Hutapea Bongkar Tempat 'Lumbung' Pajak
Hotman Paris /Instagram.com/@hotmanparisofficial
0 Komentar

DALAM rangka mengejar penerimaan negara dari pajak, pemerintah diminta untuk lebih jeli melihat fenomena yang terjadi di Indonesia.

Baru-baru ini santer kabar mengenai penangkapan para Crazy Rich Indonesia, sebut saja mereka Indra Kenz dan Doni Salmanan yang kedapatan melakukan praktik ilegal investasi bodong.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyarankan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengejar pajak para kaum Crazy Rich Indonesia dan menaruh serius terhadap orang-orang yang terjerat dalam kasus investasi bodong.

Baca Juga:Tangan Diborgol, Indra Kenz Mohon Maaf: Saya Tidak Ada Niat Merugikan dan MenipuIni Pernyataan Terbaru Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg soal Invasi Rusia ke Ukraina

Menurut Hotman jika pemerintah serius untuk mengejar wajib pajak untuk patuh, mereka bisa jadi sasaran empuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Ada cara lain untuk mencari duit dari pajak. Lihat kasus Indra Kenz, Doni Salmanan, Indosurya. Itu uang-uang yang bermain di situ apa bayar pajak atau tidak,” jelas Hotman, dikutip Jumat (25/3/2022).

Hotman mengungkap, dirinya sebagai pengacara profesional dan berpengalaman telah melihat, terdapat puluhan kasus investasi bodong yang sedang ditangani oleh kepolisian dan disidangkan dalam Pengadilan Niaga.

Untuk diketahui, Baru-baru ini banyak investasi bodong yang menjerat ‘orang kaya dadakan’ seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan yang merugikan korban dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Dan terbaru, terdapat kasus investasi bodong yang mengalami kerugian hingga mencapai Rp 15 triliun. Kasus investasi bodong itu dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Kasus ini pun tengah diselidiki oleh Bareskrim Polri.

DJP, menurut Hotman perlu memiliki divisi khusus untuk memantau uang yang mengalir dalam entitas ilegal. Pasalnya di setiap pengadilan para tersangka yang terlibat dalam investasi bodong akan mengungkapkan secara detail kemana uangnya mengalir.

“Kalau DJP ada divisi khusus untuk memantau itu, itu sumber sasaran empuk untuk pajak,” jelas Hotman.

Baca Juga:Arab Saudi Makin Mesra dengan China?Kapolda NTB: Pengamanan MotoGP 2022 Dapat Apresiasi Presiden Jokowi

“Intip di Pengadilan Niaga PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Indosurya cerita semua punya nasabah, berapa puluh triliun. Nasabah itu (mungkin) sebagian gak bayar pajak,” kata Hotman lagi.

0 Komentar