LAPORAN warga bahwa di areal pemakaman Tionghoa atau Bong Cina di Kawasan Penggung diduga jadi tempat transaksi obat terlarang. Bahkan dari laporan warga diduga melibatkan oknum polisi.
Polres Cirebon Kota, Satreskrim Polsek Selatan Timur langsung melakukan penggerebekan lokasi tersebut.
Namun, dari hasil penggerebekan itu tidak dijumpai transaksi obat terlarang. Di tempat itu sudah kosong. Hanya dijumpai bekas-bekasnya saja.
Baca Juga:Bill Gates: Krisis Iklim Global Lebih MematikanHarga Emas Berada di Bawah USD1.800 per ons hingga Akhir 2021
“Kita melakukan pengecekan lokasi jual obat di Penggung. Ternyata sudah bubar. Di lokasi hanya ada bekas-bekasnya saja,” kata Kanit Reskrim Polsek Seltim, Iptu Juntar Hutasoit, kepada Radar Cirebon.
Kanit Reskrim mendatangi lokasi tersebut bersama polisi berpakaian preman. Bahkan, di lokasi tersebut pun sudah bersih dari peralatan transaksi seperti meja untuk menyimpan obat-obatan tersebut.
“Tadi sekitar jam 2 siang, kami mendatangi lokasi yang disebut-sebut tempat transaksi obat-obatan ilegal. Namun setibanya kami di lokasi itu sudah bubar (kosong),” katanya.
Di lokasi, kata dia, hanya ada sisa-sisanya saja. Iptu Juntar menegaskan, pihaknya akan terus memantau lokasi tersebut.
“Itu sudah pasti, lokasi ini akan terus kami pantau. Kami tegaskan bahwa Polsek Ciko Seltim berkomitmen memberantas narkoba,” pungkasnya. (*)