Diduga Diperbudak Bekerja 18 Jam dan Minum Air Laut, Ini Pengakuan ABK asal Indonesia di Kapal China

Diduga Diperbudak Bekerja 18 Jam dan Minum Air Laut, Ini Pengakuan ABK asal Indonesia di Kapal China
TANGKAPAN layar dari kanal MBCNEWS tentang pemberitaan eksploitasi ABK WNI di kapal Tiongkok, dan jika meninggal jasadnya dibuang ke laut.* /MBC NEWS
0 Komentar

Pengacara asal Korea Selatan, Kim Jong Chul, menyampaikan bahwa praktik yang dialami ABK asal Indonesia sudah kerap terjadi. Dan, kata ia, mereka tidak bisa berbuat banyak karena biasanya passport mereka akan ditahan. Itulah kenapa pilihan mereka biasanya hanya antara bertahan atau mati di laut. 

“Ini kasus eksploitasi yang sangat sering terjadi. Penahanan dokumen yang membuat mereka terjebak. Selain itu, juga soal ongkos pulang,” ujar Jong Chul, dikutip dari MBC News. 

Para ABK tersebut baru bisa selamat ketika kapal berlabuh di Busan pada 14 April lalu. Saat menanti keberangkatan berikutnya pada 24 April, salah satu dari mereka menderita sesak nafas hingga kemudian dilarikan ke rumah sakit. Sayang, nyawanya tak terselamatkan. Dari 15 ABK Indonesia tinggal tersisa 14. 

Baca Juga:Viral Video Jenazah ABK asal Indonesia di Kapal China Dilempar ke LautPeneliti Perancis Ungkap Manfaat Nikotin untuk Atasi COVID-19

Kasus tersebut memicu sorotan dari penegak hukum dan lembaga hak asasi manusia. Mengacu pada protokol internasional untuk pencegahan perbudakan dan eksploitasi, otoritas Korea Selatan bisa menggelar investigasi. ABK yang bertahan meminta Korea Selatan untuk melakukannya secara menyeluruh. 

https://youtu.be/3QIEmJ1mCZY

Direktur Perlindungan WNI dari Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha, menyebut para ABK itu berasal dari Kapal bernama Long Xing 629. Para ABK Indonesia itu dijadwalkan pulang ke Indonesia pada tanggal 8 Mei nanti. 

“Mereka ingin kembali ke Indonesia namun bingung siapa yang membiayai. Kami membantu membelikan tiket pulang untuk tanggal 8 Mei, setelah karantina,” ujar Judha.

Judha menambahkan bahwa sepanjang Mei sudah ada 705 ABK yang pulang ke Indonesia.

Khusus masalah jenazah yang dilarung ke laut, Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah, mengatakan insiden itu terjadi saat kapal berada di perairan Selandia Baru. Alhasil, kasus dugaan perbudakan ini diselidiki perwakilan di tiga tempat yaitu Cina, Korea Selatan, dan Selandia Baru. 

“Pelarungan jenazah dilakukan di perairan yang masuk wilayah kerja KBRI Selandia Baru. Kemudian, KBRI Beijing menindaklanjuti dengan pemerintah setempat dan KBRI Seoul yang mengurusi penanganan ABK Indonesia, termasuk pemulangan,” ujar Faizasyah. (mbc news)

0 Komentar