Beredar di Media Sosial Terkait Exit Poll Pemilu 2024 di Luar Negeri, Begini Kata KPU
Pengumuman penghitungan suara atau exit poll Pemilu 2024 hanya boleh disampaikan setelah pencoblosan di Indonesia bagian barat selesai
Pengumuman penghitungan suara atau exit poll Pemilu 2024 hanya boleh disampaikan setelah pencoblosan di Indonesia bagian barat selesai
MASA kampanye Pemilu 2024 berakhir pada Sabtu, 10 Feberuari 2024. Kini, pemilu memasuki masa tenang sampai hari pencoblosan. Menurut Pasal...
DEWAN Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu atau DKPP memutuskan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dan sejumlah anggota KPU melanggar...
Dengan peran penting yang dimiliki oleh DKPP dalam melakukan penegak kode etik penyelenggara pemilu dalam menjaga dan mengawal marwah kehormatan pemilu 2024 dengan mengutamakan penegakan hukum dan etika. Penegakan kode etik penyelenggara pemilu adalah bagian substansial dalam mewujudkan kualitas penyelenggara pemilu mengenai pentingnya melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan independen.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa tidak boleh ada yang bisa mengangkangi demokrasi. Menurut Ganjar, jika Mahkamah Konstitusi dan KPU terkena masalah etik, maka apa yang bisa dibanggakan kepada rakyat
Keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.
Sehingga apa pun putusan-nya dari DKPP, dia menegaskan tidak akan mengomentari putusan tersebut karena seluruh keterangan dan catatan dari pihaknya sudah disampaikan saat persidangan.
Debat berlangsung selama 150 menit dengan rincian 120 menit untuk debat capres yang terbagi dalam enam segmen. Sisanya, 30 menit akan diisi dengan iklan layanan masyarakat.
Hasyim mengutip surat Ash Shad ayat ke 35 yang berisi kekuasaan boleh diperebutkan dan menjadi pengingat kepada setiap penguasa untuk selalu meminta maaf kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap perbuatan.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan pada saat ini Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) LN New York sedang menelusuri dugaan tersebut dan berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York. (*)
Lima parpol itu ada Garuda, Partai Buruh, PSI, Hanura, dan PBB. Tersebar di 14 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Nanti saat pemilihan DPRD Kabupaten/Kota, partai tersebut tidak dihitung (suaranya), karena sudah didiskualifikasi. Sehingga pada hari-H, suaranya tidak sah
Sabotase itu diduga akan dilakukan saat hari pencoblosan dan penghitungan suara Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
KPU sangat menyayangkan insiden tak pantas tersebut dan menegaskan akan segera menelusuri lebih dalam terkait masalah itu.
Konsumsi tak layak saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Peneliti Migran Care Trisna Dwi Yuni (kiri) bersama Direktur Migrant Care Wahyu Susilo (kanan) menunjukan bukti pelaporan dugaan pelanggaran adminitrasi DPTLN ganda di New York, di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Juma (26/1/2024). Migrant Care temukan data pemilih ganda di New York dan yang masih didalami adalah DPT Johor Bahru, Malaysia.
Partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat pusat telah menyampaikan LADK Perbaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka
KPU tidak akan mengubah format debat keempat dan kelima Pilpres 2024 yang akan digelar pada 21 Januari dan 4 Februari mendatang yang akan dilaksanakan sebagaimana debat-debat yang sudah berjalan.
Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilu 2024 dan mengatakan bahwa lembaga-lembaga tersebut telah diumumkan dan didaftarkan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.
APK tersebut adalah milik dari politisi berinisial AY. Diperoleh informasi, caleg tersebut juga telah datang ke rumah korban untuk mengucapkan bela sungkawa.
Dengan adanya kejadian seperti tersebut lalu yang menjadi pertanyaan adalah, siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan akibat robohnya APK/Bahan Kampanye yang dipasang di pinggir jalan?