Terungkap Kasus Pungli di Rutan KPK Bermuara ke Satu Nama: Mantan ASN Kemenkumham Hengki
Hengki pernah menjabat sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Ia merupakan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham. Para terperiksa mengatakan Hengki adalah orang yang dulu menunjuk para pegawai di rutan untuk mengumpulkan uang dari para tahanan.

















