Christiantoko juga mengingatkan perlunya paket kebijakan terintegrasi untuk mendukung pemanfaatan dana stimulus ini. Kebijakan tersebut harus mampu mendorong permintaan (demand), baik dari dunia usaha maupun daya beli masyarakat.
“Paket kebijakan yang komprehensif ini penting, karena untuk mendukung kinerja perekonomian nasional, tidak dapat dikendalikan oleh Kementerian Keuangan sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, kondisi perbankan dinilai masih mendukung, dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) di bawah 90 persen dan Non-Performing Loan (NPL) rata-rata terjaga di bawah 2,5 persen.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
“Data rasio kredit bermasalah itu menunjukkan risiko penyaluran kredit masih terkelola dengan baik,” jelasnya.
Peluang pemulihan ekonomi juga terlihat dari Indeks Manufaktur Indonesia untuk Agustus 2025 yang berada di level 51,5 (ekspansi) menurut S&P Global, serta Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Kementerian Perindustrian di level 53,55.
Dorongan bagi dunia usaha, menurut Christiantoko, dapat berupa kemudahan atau stimulus fiskal. Namun, ia menekankan pentingnya koordinasi antar kementerian/lembaga, mengingat kegiatan industri berada di bawah pengelolaan Kementerian Perindustrian.
“Di sinilah pentingnya paket kebijakan yang terintegrasi itu,” katanya.
Upaya mendorong permintaan dari masyarakat sebagai konsumen akhir juga harus terus dilakukan melalui program stimulus daya beli, sehingga dunia usaha semakin terdorong untuk beraktivitas.