PELAKU mutilasi perempuan pada koper merah di Ngawi, Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Anto terlihat tidak ada penyesalan. Saat dibekuk petugas di tengah jalan di Madiun, pelaku tertawa.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, saat digelandang petugas ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, pelaku terus melemparkan senyuman.
Tidak ada sepatah kata keluar dari mulut laki-laki yang diduga kuat yang merupakan suami siri dari korban bernama Uswatun Khasanah, seorang janda 2 anak berusia 29 tahun, warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis
“Untuk statusnya, pelaku dan korban itu telah menikah. Namun, hanya saja menikah siri,” ucap salah satu anggota kepolisian yang enggan disebutkan namanya, Minggu (26/1/2025).
Kini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Anggota Subdit Jatanras AKP Fauzi menyebut, kasus mutilasi ini akan dirilis oleh Polda Jawa Timur, Senin (27/1/2025).
Diketahui, untuk mengelabui petugas, pelaku membuang beberapa potongan tubuh korban di beberapa daerah. Bagian tubuh korban dibuang di Ngawi, bagian kepala dibuang di Trenggalek dan bagian kaki dibuang di Ponorogo.
Dari kasus mutilasi wanita dalam koper merah di Ngawi, polisi berhasil mengungkap identitas korban melalui identifikasi sidik jari yang bernama Uswatun Khasanah, merupakan janda 2 anak berusia 29 tahun, warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Koper berisi korban mutilasi wanita di Ngawi ini ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kamis (23/1/2025).