Barang Mewah Kena PPN 12%, Berikut Simulasi Penghitungannya

https://klikpajak.id/
https://klikpajak.id/
0 Komentar

Berikut simulasi penghitungannya

Harga rumah mewahnya di tangan pembeli atau konsumen saat tarif PPN masih 11% seperti saat ini:

Dasar Pengenaan Pajak PPnBM rumah: Rp30.000.000.000

Nilai PPN: 11% x Rp30.000.000.000 = Rp3.300.000.000

Nilai PPnBM: 20% x Rp30.000.000.000 = Rp6.000.000.000

Harga rumah di tangan konsumen setelah kena pajak: Rp 39,3 miliar.

Harga rumah mewahnya di tangan pembeli atau konsumen dengan tarif PPN 12% seperti saat ini:

Dasar Pengenaan Pajak PPnBM rumah: Rp30.000.000.000

Nilai PPN: 12% x Rp30.000.000.000 = Rp3.600.000.000

Nilai PPnBM: 20% x Rp20.000.000.000 = Rp6.000.000.000

Harga rumah di tangan konsumen setelah kena pajak: Rp 39,6 miliar.

Dengan begitu, ada perubahan harga sekitar Rp 300 juta atau setara 0,76% saat tarif PPN naik dari 11% menjadi 12% untuk barang-barang mewah, seperti rumah mewah seharga Rp 30 miliar tadi.

0 Komentar