POLRI mengeklaim kenaikan pangkat enam perwira tinggi yang sempat terlibat kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, berdasar rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Kasus penembakan Brigadir J tersebut diketahui didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Enam perwira polisi itu mendapatkan kenaikan pangkat usai menjalani sanksi etik maupun pidana.
Kepala Divisi Humas Polri (Kadivhumas), Irjen Sandi Nugroho, mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah memiliki kebijakan dalam memberikan reward (penghargaan) maupun punishment (hukuman)
Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington
“Dari hasil rapat itulah memutuskan seseorang bisa mendapatkan reward dan maupun mendapatakan putusan terhadap apa yang telah dilakukan. Yang baik akan diberi reward dan yang salah juga akan diberikan tindakan pasti,” kata Sandi di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Jenderal bintang dua itu mengatakan pangkat baru keenam perwira tersebut diberikan setelah putusan internal maupun pidananya selesai dijalankan.
“Dalam hal ini yang menentukan dalam rapat pimpinan,” ungkap Sandi.
Diketahui, anggota pertama yang mendapatkan promosi jabatan adalah Kombes Budi Herdi Susianto selaku mantan Kapolres Jakarta Selatan. Dia merupakan sosok orang pertama yang memberikan pernyataan adanya penembakan di rumah Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Budi kini dipromosikan menjadi Karowatpers SSDM Polri. Dia mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Brigjen.
Selanjutnya, ada Kompol Chuck Putranto yang mendapat promosi melalui STR nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024. Chuck yang semula bertugas Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dipindahkan ke Pamen Polda Metro Jaya dan mendapatkan kenaikan pangkat menjadi AKBP.
Lalu, mantan Kabag Penegakkan Hukum Provist Div Propam Polri, Kombes Susanto yang mendapatkan promosi melalui STR nomor ST/2750/XII/2023. Dalam STR itu, dia ditugaskan di Penyidik Tindak Pidana Madya Tk II di Bareskrim Mabes Polri.
Kemudian, AKBP Handik Zusen yang menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri. Selanjutnya, Kombes Murbani Budi Pitono yang mendapatkan promosi sebagai Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri.
Baca Juga:Pendukung Maccabi Tel Aviv Slogan Anti-Arab: Siapa Penyulut Amsterdam Rusuh?Tom Lembong Diperiksa 10 Jam Terkait Surat Kebijakan Impor Gula
Terakhir, ada Kombes Denny Setia Nugraha Nasution yang dipromosikan sebagai Kanagjianling Rojianstra SOPS Polri.