Warga Tanggapi Pernyataan Aep Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina-Eky Cirebon, Begini Bantahannya

Samsuri (40), warga yang sempat bertempat tinggal di sekitar Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamula, Kecamatan
Samsuri (40), warga yang sempat bertempat tinggal di sekitar Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, dekat lokasi pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016.
0 Komentar

POLEMIK kasus pembunuhan Muhammad Rizky alias Eky dengan kekasihnya Vina Cirebon terus bergulir. Sejumlah fakta baru mulai bermunculan.

Seperti diungkapkan Samsuri (40), seorang warga yang rumahnya berada di sekitar Jalan Perjuangan Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.

Ia memberi kesaksian merespons kesaksian Aep yang menjadi salah satu saksi kunci dalam pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

Diketahui, Aep dan Dede disebut kuasa hukum terpidana mengungkap para pelaku namun tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.

Saat kejadian Aep yang mengaku melihat Pegi dan kawan-kawannya melempari motor Vina serta Eki. Ketika itu, Aep mengaku hendak membeli rokok di warung samping SMP 11 Cirebon atau dekat showroom cuci mobil tempatnya bekerja.

“Waktu tahun 2016, posisi situasi lokasi jalan Perjuangan sepi, enggak kaya sekarang ramai,” kata Samsuri kepada media membantah pernyataan Aep, Kamis (30/5/2024).

Samsuri mengatakan, saat itu warung rokok hanya ada di perempatan wilayah pelandakan. Adapun warung yang lain biasanya tutup pada sore hari.

Tempat Aep bekerja itu menjadi perhatian setelah dua pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eki, Hadi dan Eko, ditangkap oleh polisi.

“Di depan tempat cucian mobil yang waktu itu menjadi tempat kerja Aep tidak ada warung rokok sama sekali. Bukan enggak buka, tapi memang tidak ada,” ujar Samsuri.

Samsuri mengungkapkan, bahwa dirinya mengenal sebagian dari para pelaku yang kini telah mendekam di penjara selama kurang lebih delapan tahun.

Baca Juga:Direktur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur HukumBenda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?

Beberapa pelaku yang dikenal oleh Samsuri adalah Hadi, Eko, Saka, dan Sudirman. Samsuri membantah pelaku yang ia kenal bagian dari geng motor.

“Mereka itu kuli bangunan bukan geng motor. Mereka kalau ada yang ngajak kerja (ada proyek), baru berangkat. Nah selama nggak ada proyek, ya mereka sering nongkrong, tapi hanya sekadar nongkrong saja, mungkin karena pekerja bangunan ya kumpul saja gitu, gitaran dan sebagainya,” ucapnya.

Pada kesempatan itu Samsuri menceritakan kejadian sebelum penangkapan Hadi dan Eko terkait pembunuhan Eky dan Vina. Samsuri mengaku kedua terpidana itu sempat bertemu dengannya beberapa hari sebelum penangkapan.

0 Komentar