Kemenkeu: Industri Sudah Bangkit, Pajak Hiburan Bikin Luhut-Airlangga Buka Suara
Kenaikan pajak 40 persen yang telah diputuskan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menciptakan reaksi perlawanan yang keras dari pengusaha hiburan. Dengan kenaikan pajak tersebut mengisyaratkan pemerintah pusat ingin mematikan dunia usaha yang telah menjadi sumber pendapatan tertinggi bagi pemerintah daerah.