Tak Kunjung Lakukan RUPS Luar Biasa, Pemegang Saham Okinawa Sushi Tempuh Jalur Hukum

Tak Kunjung Lakukan RUPS Luar Biasa, Pemegang Saham Okinawa Sushi Tempuh Jalur Hukum
Kuasa hukum pemegang saham PT Okinawa Sushi, Martin Lukas Simanjuntak (Dok. IST)
0 Komentar

“Terhadap laporan keuangan itu kita banyak menemukan kejanggalan, jadi kita minta keterbukaan,” ujarnya.

Adapun besaran presentase saham yang dimiliki para pemegang saham itu antara lain. Pada PT Okinawa CPM Indonesia sebesar 131.450 lembar saham atau setara 27,77 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh PT Okinawa CPM Indonesia.

Lalu, pada PT Okinawa PIM Indonesia sebesar 163.850 lembar saham atau setara 43,35 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh PT Okinawa PIM Indonesia.

Baca Juga:PPATK Luruskan Temuan 36,67 Persen Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong ASNKPU: Tidak Didesain untuk Saling Serang Antar Kandidat Capres-Cawapres

Kemudian, pada PT Okinawa PAKUWON Indonesia sebesar 118.450 lembar saham atau setara 28,91 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh PT Okinawa PAKUWON Indonesia. (*)

0 Komentar