Tak Kunjung Lakukan RUPS Luar Biasa, Pemegang Saham Okinawa Sushi Tempuh Jalur Hukum

Tak Kunjung Lakukan RUPS Luar Biasa, Pemegang Saham Okinawa Sushi Tempuh Jalur Hukum
Kuasa hukum pemegang saham PT Okinawa Sushi, Martin Lukas Simanjuntak (Dok. IST)
0 Komentar

“Nah itu diakui oleh ICX dan pernah disampaikan juga kepada Bun Novi dalam sistemnya ICX itu juga ada tentang itu dalam terms and condition dalam keadaan apapun baik untuk hadir dalam rapat-rapat, jawatan-jawatan, dan PT ICX selaku penyelenggara memiliki kewenangan untuk menghadiri RUPS mewakili pemegang saham,” jelas Martin.

Martin mengaku telah menjelaskan dalam surat tanggapan kepada AGPR, kuasa hukum Bun Novi. Sayangnya, kata dia, penjelasan yang disampaikan lewat surat pada 8 Desember 2023 dengan tenggat waktu balasan 15 hari untuk melakukan pemanggilan RUPS tak kunjung dilakukan.

“Justru ditangapi dengan hal-hal yang sifatnya memutar balikkan fakta, meminta lagi perpanjangan waktu, terus katanya minta surat kuasa sesuai lembaran saham yamg kami cantumkan. Padahal kalau berdasarkan UU PT Nomor 40 Tahun 2007 sudah cukup dan dalam permintaan dia yang pertama juga hanya meminta 1/10 dari pemegang saham dan itu sudah kami berikan. Maka saya bilang rekan-rekan ini berarti mirip kliennya sama-sama tidak memiliki iktikad baik yaitu iktikad buruk,” ujar Martin.

Baca Juga:PPATK Luruskan Temuan 36,67 Persen Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong ASNKPU: Tidak Didesain untuk Saling Serang Antar Kandidat Capres-Cawapres

Oleh karena itu, tegas Martin, kliennya para pemegang saham bersama penyelenggara PT ICX menggunakan hak hukum untuk mendaftarkan permohonan pemanggilan RUPS Luar Biasa di PN Jakpus. Dia berharap RUPSLB untuk meminta kejelasan pertanggung jawaban dividen para pemegang saham itu segera dilakukan.

“Tinggal kita tunggu jadwal sidangnya. Jadi, tadi kita sudah daftar melalui e-court tinggal menunggu pemanggilan ke kami untuk nanti hadir ke persidangan. kami berharap pada saat jadwal persidangan direktur dan komisaris PT Okinawa CPM, PT Okinawa Pakuwon, PT Okinawa PIM dapat hadir,” ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah pemegang saham menagih dividen kepada direktur perusahaan yang bergerak di bidang makanan itu. Pasalnya, mereka sudah lama tidak menerima laba dari saham yang mereka miliki. Oleh karena tak menerima dividen, mereka meminta segera menggelar RUPSLB.

“Harapan kita untuk direksi memberikan transparansi,” kata salah satu pemegang saham, Rudi Hartanto saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin, 6 November 2023.

Begitu pula pemegang saham lainnya, Suryanto, dia menginginkan laporan keuangan yang transparan. Sebab, dia mengaku banyak menemukan kejanggalan.

0 Komentar