Soal Gesekan Polri-Kejagung Buntut Penguntitan Jampidsus, Ini Kata Mahfud MD

Pakar hukum tata negara yang juga mantan Menko Polhukam RI Mahfud MD
Pakar hukum tata negara yang juga mantan Menko Polhukam RI Mahfud MD
0 Komentar

PAKAR hukum tata negara, Mahfud MD menilai,gesekan yang terjadi antara Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebenarnya bisa segera diselesaikan. Ia mengatakan, kuncinya ada di pimpinan kedua instansi baik itu Presiden RI atau Menkopolhukam.

“Saya tidak ingin menggurui, kan sebenarnya negara ini ada aturan-aturan, ada pimpinannya, tanggung jawab paling utama ada pada Presiden untuk menjelaskan dan meminta itu dibuka, tapi sebelum Presiden kan ada Menko (Polhukam), kenapa Menko tidak panggil dua-duanya, dulu saya begitu, kasus apa panggil,” kata Mahfud dalam podcast ‘Terus Terang’ di YouTubeMahfud MD Official yang disimak pada Rabu (5/6/20224).

Menkopolhukam periode 2019-2024 itu menuturkan, jika dua instansi tidak ingin bertemu bersamaan bisa dipanggil secara terpisah. Sebab, Mahfud membenarkan, memang sering Kapolri dan Jaksa Agung tidak ingin bertemu dalam satu forum.

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

Namun, ia menekankan, Menkopolhukam sebenarnya bisa memanggil mereka satu demi satu agar dapat memetakan masalah yang ada. Sekalipun macet, Mahfud menyampaikan, kasus yang ada bisa dilemparkan saja kepada publik untuk menilai.

“Kalau kira-kira akan macet kayak kasusnya Sambo itu lempar saja ke publik, tidak bisa mengelak, publik kan punya logikanya sendiri, yang disebut public common sense. Oleh sebab itu, civil society, ya media, kalau saya merasa otoritasnya terlalu kecil, misalnya seorang Menko lalu menghadapi raksasa kepolisian dan raksasa kejaksaan, lempar saja ke publik,” ujar Mahfud.

Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 itu mengaku kerap melakukan itu menangani kasus-kasus yang terbilang sangat besar. Namun, Mahfud menegaskan, hubungannya dengan Kapolri, Jaksa Agung atau Panglima TNI tetap terjaga baik.

“Dengan Kapolri sangat baik, dengan Jaksa Agung sangat baik juga, dengan Panglima baik sekali meski saya harus bicara keras tentang TNI, kerusakan Jaksa, kerusakan Polisi, masih sangat baik. Karena, saya berusaha membangun kesadaran bahwa ini tugas negara, bukan urusan Mahfud ini, ini urusan menko, tugas negara,” kata Mahfud.

Soal gesekan Polri-Kejagung buntut penguntitan Jampidsus oleh Densus 88, Mahfud berpendapat, kasus jumbo di balik itu tentu korupsi timah Rp 271 triliun.  Semula dinyatakan kerugian perekonomian, tapi dikoreksi kerugian keuangan negara.

0 Komentar