Ralat Daftar Pencarian Orang, Polda Jawa Barat: Hanya 1 DPO, Tidak Ada Nama Pejabat yang Terlibat

Kombes Pol Surawan (IST)
Kombes Pol Surawan (IST)
0 Komentar

POLDA Jabar meralat daftar pencarian orang (DPO) di kasus pembunuhan Vina Cirebon, dari tiga orang menjadi satu saja. Hal ini diungkapkan setelah ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menjelaskan pihaknya meralat dari tiga DPO yang diumumkan sebelumnya hanya satu, yaitu Pegi Setiawan alias Perong yang kini berstatus tersangka.

“DPO hanya satu orang, PS, terkait apa pun yang disampaikan itu terserah silakan saja. Namun kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan jadi tidak berasumsi dari media sosial dan sebagainya,” ujar Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan setelah konferensi pers, Minggu (26/05/2024) Siang. Surawan menegaskan bahwa dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ini, tidak ada nama pejabat yang terlibat. “Saya sampaikan di sini bahwa tidak ada nama pejabat yang terlibat disini, kami sangat kooperatif dan tranparans,” ungkapnya.

Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

Lebih lanjut Surawan mengatakan, kepolisian tidak mengejar pengakuan Pegi. Namun yang jelas saksi-saksi telah diperoleh Polda Jabar untuk membuktikan keterlibatan Pegi.

“Keterlibatan PS sebagai otak daripada peristiwa ini, jadi kita tidak perhatikan lagi terkait keterangan PS yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci dan keterangannya kita sudah minta kepada saksi,” tuturnya

“Jadi tidak ada lagi DPO? Tidak ada lagi DPO. Jadi DPO kita sudah tangkap hanya satu,” tegasnya. (*)

 

0 Komentar