Punya 2 Akun Facebook, Pegi Sewa Kontrakan di Katapang Bandung Pakai Nama Robi Irawan

Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
0 Komentar

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers kelanjutan kasus pembunuhan Vina.

Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, Pegi alias Perong, otak pembunuhan Vina sempat bersembunyi di Katapang, Kabupaten Bandung, dengan menggunakan identitas palsu. “Upaya tersangka PS menghilangkan identitas yang pertama, sekitar bulan September 2016, sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung, dan mengaku bernama Robi Irawan,” kata Surawan dalam konferensi pers, Minggu (26/5).

Selama di Katapang, Pegi tinggal dengan ayah kandungnya. Ayah kandungnya juga membantu untuk menyembunyikan identitas asli Pegi.

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

Pegi juga diketahui memiliki 2 akun Facebook dengan dua nama yang berbeda, yakni atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan. “Dikenalkan oleh A Saprudi (ayah Pegi) kepada Tuti Jubaidah adalah sebagai keponakannya, yang bernama Robi. A Saprudi ini adalah ayah kandung dari PS,” katanya.

Sebelumnya, Pegi ditangkap pada Selasa (21/5) di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5) pukul 18.23 WIB setelah buron 8 tahun. Selama menjadi buron, pria asal Cirebon tersebut bekerja sebagai buruh bangunan. Saat ditangkap polisi juga mengantongi beberapa barang bukti, di antaranya ijazah, buku rapor, dan akta lahir atas nama Pegi Setiawan. (*)

0 Komentar