Permintaan Maaf Bharada E ke Penyidik Polres Jakses Terkait Keterangan Bohong Saat Diinterogasi

Permintaan Maaf Bharada E ke Penyidik Polres Jakses Terkait Keterangan Bohong Saat Diinterogasi
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) yang merupakan terdakwa dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J, kini tengah jalani sidang 12 saksi hari ini Selasa (25/10), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
0 Komentar

TERDAKWA kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada E, meminta maaf kepada penyidik Polres Jaksel. Bharada E minta maaf karena memberikan keterangan bohong saat diinterogasi seusai penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

“Terakhir yang Mulia saya izin meminta maaf untuk komandan dan senior saya karena tidak jujur dari awal karena saya hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo,” ungkap Bharada E saat menyampaikan pernyataan penutup pada persidangan pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (21/11/2022) malam.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menuturkan, permohonan maaf kliennya kepada penyidik Polres Jaksel semata karena telah mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Baca Juga:Keberadaan Ponsel Brigadir J Belum Diketahui, Saksi Sebut Diserahkan ke Puslabfor PolriBNPB Catat 3.895 Orang Mengungsi Akibat Gempa Magnitudo 5,6 di Cianjur

“Oiya kan tadi Richard Eliezer menyampaikan bahwa dia meminta maaf karena melibatkan anggota Polri dari penyidik Polres Jakarta Selatan kepada senior. Kemudian kepada penyidik juga menyampaikan mohon maaf karena tidak bisa menyampaikan apa yang sebenarnya karena mengikuti skenario dari Ferdy Sambo yang di awal itu ya,” tutur Ronny kepada media seusai persidangan. (*)

0 Komentar