Pakar Psikologi Forensik Sebut Menangkap Kesan Ada Miscarriage of Justice Kasus Pembunuhan Vina-Eky

Pakar Psikologi Forensik Sebut Menangkap Kesan Ada Miscarriage of Justice Kasus Pembunuhan Vina-Eky
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel
0 Komentar

KASUS pembunuhan Vina-Eky, remaja putri asal Cirebon masih terus menjadi pembicaraan. Kasus delapan tahun lalu itu kembali mencuat setelah rilis film Vina berdasar kisah nyata kematian pasangan remaja Vina dan Eki yang tewas mengenaskan.

Masyarakat menilai banyak kejanggalan dari kasus tersebut. Delapan terpidana menjalani hukuman penjara seumur hidup dengan seorang di antaranya divonis 8 tahun penjara karena saat itu masih di bawah umur.

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut, menangkap kesan ada miscarriage of justice dalam kasus itu. ”Bukan hanya police misconduct, tapi miscarriage of justice. Artinya, seluruh lembaga peradilan pidana perlu buka kembali berkas kerja mereka pada kasus ini,” sebut Reza.

Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

Miscarriage of justice adalah kekeliruan proses hukum terhadap seseorang atas kejahatan yang tidak dilakukannya. Reza menyarankan kasus tersebut kembali ke titik nol. Dengan pertanyaan awal benarkah ada pembunuhan dan benarkah terjadi perkosaan?

”Saya beda dengan Kompolnas. Tentang sebutlah tiga atau empat DPO, itu isu sekunder. Fokus di situ tidak akan membuat diinvestigasinya indikasi miscarriage of justice. Isu primernya adalah dua pertanyaan saya di atas tadi,” papar Reza.

Konsekuensinya, menurut dia, eksaminasi berkas kembali. Hal itu tidak tergantung pada tertangkap tidaknya, bahkan ada tidaknya, tiga atau empat DPO.

Reza menambahkan, film Vina sudah memantik emosi publik. Dia mengaku terluka ketika membayangkan ada orang diperkosa dan dibunuh.

”Tapi saat saya berbincang dengan sutradara dan produser, asal-muasal narasi perkosaan itu datang dari sumber yang irasional,” tutur Reza.

”Tambah lagi proses hukumnya pun sama sekali tidak mengangkat perkosaan sebagai perkara pidana. Dari Dirkrimum Polda Jabar saat ini, saya simak dia katakan, sperma,” tambah dia.

Reza menegaskan, sperma memang urusan kedokteran. Tapi latar psikis datangnya sperma itu adalah relevan dengan psifor.

Baca Juga:Benda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RAT

”Kalau sperma itu akibat aktivitas seksual yang forceful, barulah bisa disebut sebagai bukti perkosaan. Tapi kalau aktivitas seksualnya bersifat konsensual, maka no criminal case,” ujar Reza.

0 Komentar