Kepala Bapanas Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Jerat SYL, KPK Cecar 10 Pertanyaan
Arief menyampaikan kepada penyidik bahwa Bapanas terbentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2021 yang mengatur mengenai pembentukan Badan Pangan Nasional yang merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Ia melanjutkan Bapanas merupakan institusi yang berbeda dengan Kementan.


















