Kuasa Hukum Pegi Setiawan Paparkan Awal Kliennya Digerebek Polisi hingga Perubahan Identitas Pakai Nama Robi

Kuasa Hukum Keluarga Pegi Setiawan Sugianti Iriani SH (pakai kacamata)
Kuasa Hukum Keluarga Pegi Setiawan Sugianti Iriani SH (pakai kacamata)
0 Komentar

KUASA hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, menjelaskan awal mula kliennya didatangi pihak Polres Cirebon pada akhir Agustus 2016 atas dugaan terlibat pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky.

Pada malam kejadian, 27 Agustus 2016, Iriani mengatakan Pegi sedang berada di Bandung, bekerja sebagai buruh bangunan, mengerjakan sebuah proyek rumah milik keluarga etnis Cina. 

“Sama bapaknya, adiknya, dan beberapa teman yang dari Cirebon,” kata Iriani menceritakan keberadaan Pegi melalui sambungan telepon pada Ahad malam, 26 Mei 2024.  

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

Irianti menuturkan penggeledahan di kediaman Pegi oleh Polres Cirebon dilakukan dua hari setelah kejadian, yaitu pada 29 Agustus 2019. Ia mengetahui hal ini lantaran orang tua pegi bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumahnya.

Kala itu, Kartini—ibu dari Pegi—bingung rumahnya didatangi polisi mencari anaknya. “Polisi yang satu bilang kalau Pegi ada hutang, polisi satunya lagi bilang kalau Pegi membunuh orang,” cerita Iriani. 

Mendengar itu, ucap Iriani, Kartini kaget dan langsung mendatangi rumahnya dan menanyakan soal status anaknya yang dituduh sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Saat itu, Iriani mencoba menenangkan Kartini karena yang santer disebut sebagai pelaku utama Bernama Egi. “Anak bibi, kan, Namanya Pegi,” kata Iriani mengulang ucapannya saat itu.

Menurut Iriani, penggeledahan di rumah Pegi hanya dilakukan pada 29 Agustus 2016. Polisi menyita motor smash warna merah muda (pink) milik Pegi. Motor itu, kata Iriani, sudah rusak dan tidak bisa dipakai.

“Motor smash punya Pegi diambil sebagai barang bukti. Motornya rusak enggak bisa dipakai, makanya dia di bekerja di Bandung cari uang buat bisa benerin motor,” ucap Iriani. 

Selama 8 tahun, kata Iriani, polisi tidak mendatangi rumah Pegi di Cirebon. Keluarga pun tidak mendapat satu surat dari polisi soal pemeriksaan Pegi.

Baca Juga:Direktur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur HukumBenda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?

Bahkan saat Pegi pulang dari Bandung ke Cirebon pada Desember 2016. Kondisinya baik-baik saja dan tidak dicari-cari oleh polisi apalagi ada panggilan untuk diperiksa.

0 Komentar