Kuasa Hukum Pegi Ragukan Kesaksian Aep: Minta Periksa Gunakan Alat Pendeteksi Kebohongan

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM
0 Komentar

KUASA hukum Pegi Setiawan meragukan kesaksian Aep dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016. Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, meminta petugas kepolisian memeriksa Aep menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

“Keterangan Aep itu masih meragukan. Saya minta kalau bisa Aep itu diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan karena kesaksian Aep ini akan memutuskan, akan mempengaruhi masa depan orang, yaitu Pegi Setiawan,” ungkapnya kepada awak media, Sabtu (1/6/2024).

Toni menjelaskan, pada 2016, kesaksian Aep tidak menyebutkan ciri-ciri sosok Pegi Setiawan. Kesaksian Aep itu disampaikan melalui Iptu Rudiana, ayah pacar Vina, Eky, yang saat ini menjabat kapolsek Kepetakan.

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

“Pada 2016 meskipun kesaksiannya melalui keterangan Rudiana, tidak ada satu pun menyebut tanda-tanda atau ciri-ciri Pegi Setiawan. Termasuk barang bukti sepeda motor Suzuki Smash, itu tidak ada. 11 orang dalam tujuh motor itu tidak ada disebut motor Smash,” jelasnya.

Toni melanjutkan, jika Aep memberikan kesaksian terkait ciri-ciri Pegi Setiawan, pada 2016 seharusnya Pegi Setiawan sudah ditangkap sejak dahulu.

“Artinya kalau memang Aep mengenal ciri-ciri Pegi Setiawan, mungkin setelah penggerebekan itu dikejar, ditangkap,” lanjutnya.

Namun, Toni mengatakan, kesaksian Aep baru muncul setelah Pegi Setiawan ditangkap oleh Polda Jawa Barat.

“Setelah Pegi Setiawan ditangkap, baru muncul keterangan Aep mengenali wajah Pegi Setiawan, tahu menggunakan motor Smash,” katanya. (*)

0 Komentar