[KLARIFIKASI] Video Pertemuan KPK dan Mahasiswa Jelang Demonstrasi

[KLARIFIKASI] Video Pertemuan KPK dan Mahasiswa Jelang Demonstrasi
KPK menerima kunjungan sejumlah BEM, GAK dan Alumni Perguruan Tinggi. Foto: Dok. Humas KPK
0 Komentar

Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan seluruh pendukung KPK di Ruang Konferensi Pers Gedung Merah Putih KPK. Pertemuan tersebut dihadiri oleh BEM Universitas Indonesia, BEM Universitas Trisakti, BEM Universitas Indraprasta PGRI, BEM UIN Jakarta, Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi, Ahli Hukum Pidana UI Gandjar Laksmana Bonaprapta, Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari, Pegiat Antikorupsi Saor Siagian, dan pegiat antikorupsi dari Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi.

Pertemuan ini dimulai sekitar pukul 00.10 WIB yang hingga saat ini masih berlangsung. Beberapa hal yang dibahas antara lain adalah terkait dengan penolakan terhadap Calon Pimpinan KPK yang bermasalah, Revisi UU KPK, dan Revisi UU KUHP.

Feri Amsari, Direktur Pusat Studi Konstitusi Univ. Andalas menyampaikan ada cacat formil dalam proses revisi UU KPK ini. Berdasarkan Pasal 45 UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, seharusnya sebuah UU dapat dibahas setelah masuk dalam program legislasi nasional prioritas tahunan. Sementara RUU KPK yang bergulir sebagai inisiatif DPR ini tidak masuk prolegnas tahunan tersebut.

Baca Juga:Tercemar Gas Air Mata, Ini Kandungan Zat yang Bikin Pedih Saat DemoLempar Petasan, Ratusan Remaja Tanggung Diamankan Polisi Depan Gedung DPR

Sedangkan, Ganjar Laksmana, Dosen Fakultas Hukum Univ. Indonesia menegaskan sejumlah persoalan pada revisi UU KPK saat ini seperti ketentuan tentang Penyadapan dan SP3. “Semestinya kewenangan SP3 di institusi penegak hukum lain yang dicabut agar penegak hukum lebih hati-hati saat proses Penyelidikan, bukan sebaliknya”, ujarnya.

KPK menyampaikan terimakasih atas dukungan ini karena memang upaya-upaya pelemahan terhadap KPK sangat mungkin terus terjadi dengan berbagai cara. KPK sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK telah membaca draf RUU tersebut dan menemukan 10 poin krusial yang berisiko melumpuhkan KPK jila hal tersebut disahkan jadi UU.

Sedangkan Ketua BEM UI, Manik Margana Mahendra mengajak mahasiswa2 yang tergerak hatinya untuk bergabung dalam aksi #saveKPK dan menginap di depan gedung KPK.

Bachtiar, Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi mengungkapkan bahwa yang terjadi sekarang adalah bagian dari sejarah kita semua untuk terlibat dalam pemberantasan korupsi.

0 Komentar