Kasus Vina Cirebon: Saka Tatal Mengaku Korban Salah Tangkap, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penangkapan

Salah satu terpidanakasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, Saka Tatal (kaos hitam) didampingi kuasa hukumnya,
Salah satu terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, Saka Tatal (kaos hitam) didampingi kuasa hukumnya, Titin. (IST)
0 Komentar

SAKA Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan kekasihnya Muhammad Rizky (16) atau Eky di Cirebon kini sudah menghirup udara bebas. Saka pun mengungkapkan kesaksiannya terkait kasus yang terjadi pada 2016 silam.

Bahkan soal kasus tersebut, Saka mengklaim menjadi korban salah tangkap. 

“Permasalahannya saya enggak tahu, saya juga jadi korban salah tangkap, Waktu itu saya berada di rumah Bersama paman saya,” ujarnya dalam wawancara dengan stasiun televisi Metro TV pada Sabtu, (18/5).

Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

Insiden pembunuhan Vina dan Eky terjadi ada 2016 silam.Saka merupakan satu di antara delapan pelaku yang akhirnya divonis penjara oleh hakim pada 2017 silam. 

Saka Tatal yang pada saat kejadian masih berusia di bawah umur. Ia divonis 8 tahun penjara sementara 7 pelaku lainnya yang dewasa divonis seumur hidup.

“Saya bebas tahun 2020 bulan April. Saya di vonis 8 tahun, tapi menjalani hukuman 4 tahun kurang karena dapat remisi,” kata Saka.

Ia mengaku tidak mengenal sosok kedua korban yakni Vina Dewi Arsita dan Eki. Saat malam pembunuhan Vina dan Eki terjadi pada Agustus 2016 silam itu terjadi, Saka juga tidak berada di lokasi kejadian. 

Saka juga mengaku tidak kenal dengan Pegy alias Perong, Dani, dan Andi yang saat ini buron. “Dari ketiga orang yang DPO, saya tidak mengenal (mereka) semuanya,” ucapnya.

Ia mengungkapkan sedang berada di rumah bersama kakaknya. “Saya sama sekali tidak mengenali kedua korban. Nah, saat malam kejadian, saya juga sedang sama kakak di rumah. Saya tidak ada di situ (lokasi kejadian),” ucapnya, Minggu (19/5/2024).

Saka mengaku ditangkap polisi saat sedang mengisi bensin sepeda motor pamannya tanpa mengetahui alasannya. “Saya disuruh paman ngisi bensin, pas pulang di rumah sudah ada polisi. Saya langsung ditangkap atas tuduhan terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eki, padahal saya tidak tahu sama sekali,” bebernya.

Baca Juga:Benda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RAT

Saka juga membantah masuk dalam anggota geng motor seperti yang dituduhkan selama ini. “Punya motor saja nggak, gimana jadi anggota geng motor,” ucapnya.

0 Komentar